Langgar Aturan, Imigrasi Perak Deportasi Dua WNA

    Langgar Aturan, Imigrasi Perak Deportasi Dua WNA

    SURABAYA -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung perak Kembali melakukan deportasi kepada warga negara asing yang bermasalah pada Kamis (4/04/2024). 

    Kali ini dua warga negara Malaysia dipulangkan oleh petugas Imigrasi kerena diketahui melanggar aturan terkait izin tinggal. Dua orang tersebut berinisial MHM (24 tahun) dan KNS (44 tahun). 

    MHM diketahui telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait Tindakan Administrasi Keimigrasian Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal yang dimilikinya. 

    Sedangkan KNS telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf (a) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Orang Asing yang menyalahgunakan atau melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud pemberian izin tinggalnya. 

    Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengatakan akan terus menggencarkan pengawasan terhadap orang asing yang berada dalam wilayah pengawasannya “Kami tak akan henti dalam melaksanakan pengawasan orang asing yang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Perak dengan mengoptimalkan TIM PORA, ” ujar Verico.

    Pada Pendeportasian yang dilakukan melalui Bandara Internasional Sokarno Hatta  Imigrasi Tanjung perak menerjunkan 4 petugas guna melakukan pengawalan terhadap dua WNA bermasalah tersebut. “Dengan dilakukannya pendeportasian maka dua orang warga negara Malaysia tersebut akan diajukan dalam daftar penangkalan melalui aplikasi Cekal Online, ” tutup Verico. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Idul Fitri 1445 H, Dandim 0830/Surabaya...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 06 Kenjeran dan Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Sinergi TNI dan Forkopimcam Krembangan: Peringatan HUT TNI ke-79 Penuh Keakraban dan Semangat Persatuan
    Pembinaan Teritorial, Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng Jalin Sinergi dengan Security dan Masyarakat
    Kodim 0831/Surabaya Timur Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester II Tahun 2024

    Tags