Surabaya - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2009.
Penetapan ini dilakukan setelah batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tahun 2009 ketika berlangsung sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
Hari Batik Nasional bukan hanya untuk mengenang sejarah batik, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat persatuan.
Setiap tahun, masyarakat diimbau untuk mengenakan batik sebagai simbol persatuan yang melampaui perbedaan.
"Tahun ini perayaan Hari Batik Nasional bertajuk Bangga Berbatik untuk mendorong para perajin, pengusaha produk batik, dan masyarakat umum semakin sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik di manapun dan kapanpun dalam setiap aktivitasnya".
Tema ini mencerminkan semangat untuk melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Dengan mengenakan batik dalam berbagai kesempatan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan mendukung industri batik lokal.
Oleh : Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.